Lampung Barat —
Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Lampung telah berlangsung di Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu (2/11), dengan terpilihnya Deddy Eka Utama sebagai Ketua PPDI Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029.
Acara yang dihadiri oleh 224 peserta dari berbagai kalangan ini dibuka oleh Penjabat Bupati Lampung Barat, Nukman, yang memukul gong sebagai tanda dimulainya Musda. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula perwakilan PPDI Pusat, Wasekjen Fathur Rofiq, dan Ketua PPDI Provinsi Jawa Tengah, Herry Purnomo, serta perwakilan dari Relawan Prabowo Gibran (RPG), camat, dan kepala desa dari Kecamatan Air Hitam.
Ketua PPDI Provinsi Lampung yang sebelumnya menjabat, Triono, menegaskan bahwa tujuan Musda ini adalah menyamakan visi dan memperkuat struktur organisasi demi mencapai profesionalisme. Ia menyatakan pentingnya pembaruan dalam organisasi agar PPDI terus berperan dan dihargai oleh pemerintah serta pemangku wilayah.
"PPDI adalah organisasi yang menyentuh masyarakat dari bawah, sehingga reorganisasi sangat penting agar keberadaannya diakui dan diperhatikan oleh pemerintah," ujar Triono.
David Kurniawan , Penggiat Desa Digital dari Incukabotor Desa Cerdas, menyampaikan bahwa PPDI harus menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas aparatur desa serta mewujudkan desa digital di Provinsi Lampung dan Indonesia secara umum. Menurutnya, transformasi digital adalah kunci untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Fatchurrohman Nugroho, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, yang hadir sebagai Dewan Pembina PPDI, mengapresiasi peran perangkat desa dalam mendukung pemilihan presiden. Ia menekankan perlunya perhatian lebih dari pemerintah pusat terhadap kesejahteraan perangkat desa.
"Saya berharap perangkat desa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah," tuturnya.
Triono juga menekankan pentingnya soliditas organisasi meskipun ada perbedaan. Ia berharap Musda ini dapat melahirkan pemimpin yang mandiri dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
Isu utama yang dibahas dalam Musda adalah pemecatan sepihak terhadap perangkat desa di Lampung. Eddy, salah satu peserta, menyoroti kasus pemecatan tanpa dasar yang sering terjadi. Fathur Rofiq, Wasekjen PPDI Pusat, menyampaikan keluhan tentang status kepegawaian perangkat desa yang masih tidak jelas dan keterlambatan pembayaran siltap (penghasilan tetap).
Rofiq mengharapkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dapat mengatur pembayaran siltap langsung dari APBN, termasuk tunjangan dan fasilitas bagi perangkat desa. Ia juga mengajak PPDI Lampung untuk menjaga soliditas dan sinergi dengan kepala desa dan pemerintah daerah dalam mencari solusi atas permasalahan yang ada.
Jl. RANUWIJAYA II DUSUN BANYUMAS RT 001 RW 001 DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KEBUPATEN LAMPUNG SELATAN Penengahan