ada tanggal 28 hingga 31 Oktober 2024, di Hotel Aston, akan dilaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa. Kegiatan ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, dengan peserta yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ketua penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, serta meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan dan pengembangan potensi desa. Dalam konteks pembangunan desa, aparatur yang kompeten dan profesional sangat diperlukan untuk menciptakan inovasi dan solusi dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat desa.
Materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini mencakup berbagai aspek, antara lain:
Manajemen Administrasi Desa: Pemahaman tentang tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.
Pengembangan Sumber Daya Manusia: Teknik dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia di desa untuk mendukung program-program pembangunan.
Pemberdayaan Masyarakat: Strategi dalam melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan, serta peningkatan peran kelembagaan desa.
Inovasi dan Teknologi dalam Pengelolaan Desa: Penerapan teknologi informasi dalam administrasi desa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat.
Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif: Mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dapat meningkatkan perekonomian lokal.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta memperkuat jaringan kelembagaan yang ada. Dengan peningkatan kapasitas yang tepat, aparatur desa diharapkan dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan lebih baik, sehingga mendorong terciptanya desa-desa yang berdaya saing dan mandiri.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu merumuskan rencana aksi yang konkret dan aplikatif untuk diimplementasikan di desa masing-masing, sehingga tujuan pembangunan desa dapat tercapai dengan optimal.
Jl. RANUWIJAYA II DUSUN BANYUMAS RT 001 RW 001 DESA PASURUAN KECAMATAN PENENGAHAN KEBUPATEN LAMPUNG SELATAN Penengahan